Resmi Jokowi Tidak ada Mudik Keluar dari Zona Merah Ini Ketentuannya

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Ultimatum yang telah disepakati bersama dalam rapat singkat dan keputusannya telah diumumkan siang tadi. Isinya yaitu pelarangan mudik untuk orang yang berada di zona merah. Jadi tahun ini tidak ada mudik untuk lebaran.

Darimana keputusan pelarangan mudik ini didapatkan?

Mekanisme penetapan keputusan untuk tidak ada mudik tahun ini tidaklah diambil oleh Presiden seorang diri. Melainkan dari survey. Dari hasil survey terdapat 68% yang setuju untuk tidak ada mudik tahun ini. Sedangkan 24% masih ngotot ingin mudik. Sedangkan 7% responden malah sudah mudik.

Jokowi melihat bahwa 24% responden yang masih ingin mudik menunjukkan angka yang masih sangat besar untuk mudik. Tetapi akhirnya tetap diputuskan untuk tidak ada mudik kali ini.

Memutus Rantai Persebaran Covid menjadi alasan tidak ada mudik

Presiden juga menyampaikan alasan dilarang mudik adalah pemutusan rantai persebaran Covid 19. Karena sampai hari ini Selasa, 21 April 2020 pertambahan pasien Positif Corona mencapai angka 300 pasien.

Baca : Penarik Becak Tua Dipukuli Satpam dikira mau Mencuri ternyata ini alasannya

Bisa jadi jika menyepelekan hal ini bisa saja seperti Ekuador yang telah mencapai rekor 5000 kematian perhari.

Pengambilan keputusan ini tentunya berat bagi semua pihak. Tetapi kita juga harus dewasa bersikap.

Postingan Presiden di Instagram dipenuhi dengan Curhat Colongan

Banyak orang yang siap dan menerima keputusan dari presiden Jokowi. Karena alasan dan pengambilan keputusan sudah disampaikan. Bahwa keputusan ini diambil berdasarkan survey.

Salah satu komentar yang sangat menarik yaitu komentar akun natha1015
Semoga cepat berlalu, sampai ayah saya meninggal dua hari lalu di Jakarta,saya gak bisa pulang 😭😭😭😭”

Tentu masih banyak curcol diantaranya yaitu perantau yang tidak dapat bantuan, uang menipis kena PHK, Sewa kos mau habis dan lain sebagainya.

Jokowi Berpesan kepada Kepala Daerah untuk bersiap siap

Keputusan yang sudah final ini mau tidak mau harus diikuti oleh kepala daerah. Karena dalam tulisan terakhir Presiden menyebutkan agar masing masing Kepala Daerah untuk bersiap siap dengan keputusan tidak ada mudik tahun ini.

Next : Pelaksanaan Tidak Ada Mudik itu seperti apa

Ketentuan Larangan Mudik

Teknis pelarangan mudik ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Penerapan larangan mudik tahun ini akan mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020. Namun untuk sanksi akan mulai diterapkan 7 Mei 2020. Jadi setelah ditetapkan akan mulai diberlakukan sejak tanggal 24 April 2020.

“Jadi strategi pemerintah [di larangan mudik] adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat dan berlanjut,” kata Luhut

tirto.id

Daerah yang dilarang terjadi arus mudik yaitu daerah yang sudah menerapkan PSBB. Daerah dengan zona merah persebaran Virus Covid 19.

Undang undang dan teknis sekarang sedang dipersiapkan melalui rapat Virtual Komisi V DPR.

Pengaturan Lalu Lintas Saat Larangan mudik

Jalan tidak akan ditutup tetapi akan dijaga agar tidak ada yang bisa melintas kecuali kendaraan tertentu yang mengangkut logistik, kesehatan, perbankan dan lain sebagainya.

Sedangkan kegiatan transportasi di dalam kota tetap diperbolehkan seperti KRL dan kendaraan massal lainnya.

Luhut juga menjelaskan ke depan ada kemungkinan lebih ketat ketika orang keluar rumah harus membawa surat sehat atau yang lain.

Silahkan tuliskan pendapatmu di kolom komentar.