Isu SKB CPNS Diganti SKD Sampai Agenda Rapat DPR Bersama BKN
Aktifkan tombol lonceng dengan klik subcribe untuk Tes Pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) rekrutmen CPNS 2019. Dulu sempat tertunda pelaksanaan SKB sebab virus covid-19. Jadwal pelaksanaan SKB yang seharusnya 25 Maret 2020 diundur sampai berita ini diterbitkan. Dan pelaksanaan SKB masih menunggu dua tahap lagi yaitu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dan Restu dari Presiden Republik Indonesia. BKN memperkirakan pelaksanaan SKB CPNS 2019 dilaksanakan pada bulan Agustus – September.
BKN memastikan pelaksanaan SKB CPNS 2019 dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD Dikdin. Ada beberapa isu yang keluar terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Isu yang beredar diantaranya pelaksanaan SKB diurungkan mengingat pandemi. Pelaksanaan SKB digantikan dengan rangking dari SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) saja. BKN mengklarifikasi pelaksanaan SKB tetap akan digelar pada bulan Agustus sampai September. Klarifikasi terbau dari BKN yaitu kabar pelaksanaan SKB CPNS dilaksanakan Agustus – September adalah berita hoaks.
BKN Membahas Pelaksanaan SKB CPNS Bersama dengan DPR RI
BKN mengaku masih membahasa pelaksanaan dan jadwal SKB CPNS 2019. Keseriusan BKN dalam hal ini untuk memberikan rasa aman untuk peserta dan panitia pelaksanaan SKB CPNS 2019. BKN melakukan rapat bersama DPR RI pada Selasa, 23/06/2020.
Paryono menjelaskan agenda yang dibahas yaitu jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019.
Dilansir dari Warta Kota, Paryono berkata; “Akan banyak yang dibahas, termasuk itu (jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019,” Senin (22/6/2020)
- Jadwal SKB CPNS Sudah Ditetapkan BKN Simak Waktunya
- SKB CPNS 2019 Ditargetkan Bulan Agustus Berikut ini Kesiapan BKN
- Sudah Lebih dari 35 Apakah Bisa Lanjut SKB?
- Beredar Jadwal SKB CPNS 2019 BKN Itu Bukan Produk Kami
- Bolehkah Peserta lolos SKD CPNS 2019 mendaftar SKD Dikdin 2020?
- Modus Penipuan CPNS 2019 Mengatasnamakan Bupati Tegal
- Jadwal SKB CPNS 2019 Bulan September 2020
BKN menjelaskan pelaksanaan SKB CPNS akan dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD Dikdin. Kabar pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan akan dilaksanakan pada bulan Juli – Agustus. Jadi perkiraan pelaksanaan Tes SKB baru bisa dilaksanakan sekita bulan Agustus sampai bulan September 2020.
Beredar Penipuan CPNS di Tegal Mengatasnamakan Bupati Tegal
Hajjah Umi Azizah meradang, pasalnya ada oknum yang memanfaatkan namanya untuk penipuan. Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu menawarkan jasa pengangkatan CPNS 2019 untuk formasi yang kosong. Formasi yang jarang peminatnya.
Oknum yang menggunakan media sosial Facebook ini sudah terendus oleh Humas Kabupaten Tegal. Melalui akun resmi Humas Kabupaten Tegal mengklarifikasi kabar bohong tersebut.
Setelah membuat orang percaya dengan Hajjah Umi Azizah palsu. Lalu meminta sejumlah uang untuk memuluskan pengkatan sebagai CPNS 2019. Dia meminta mengirimkan sejumlah uang ke dalam rekening Jamod Richard.
Walaupun ada kemungkinan pelaku memiliki banyak nomor untuk penipuan, tetapi nomor yang dipakai pelaku yaitu 08531148526.
Bagaimana Menghadapi Berita Hoaks yang beredar di Internet
Banyak sekali orang gabut di masa pandemi. Menyebarkan kegabutannya dengan menyebarkan berita hoaks tanpa sadar. Ada yang bertujuan mencari hiburan, ada juga yang memang tidak tahu. Ada yang mencari keuntungan dan lain sebagainya. Untuk mencegah persebaran berita hoaks kamu bisa melaporkan berita hoaks tersebut secara online.
Caranya yaitu dengan mengunjungi lapor.go.id. Untuk membuat laporan, kamu diwajibkan login atau mendaftar terlebih dahulu. Harus bisa dipastikan bahwa kamu benar benar orang yang terverifikasi berhak memberikan laporan online.
Silahkan isi formulir dengan benar sesuai dengan yang ingin anda sampaikan. Kamu juga diwajibkan mengisi bukti berupa lampiran. Tetapi tidak wajib menyertakan data diri. Misalkan sebagai anonim (anonimous/seseorang) atau rahasia.
Jika kamu kesulitan melakukan lapor online, kamu juga bisa membuat pelaporan melalui aplikasi smartphone kamu. Karena lapor.go. id juga memiliki aplikasi yang bisa diinstal di smartphone.