Sudah Lebih dari 35 Apakah Bisa Lanjut SKB?
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tinggal menunggu waktu. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memang tertunda. Khususnya untuk formasi ASN 2019. Banyak peserta yang menjadi galau. Bahkan ada yang khawatir dengan usia yang sudah lebih dari 35, apakah masih bisa mengikuti SKB? Padahal batas maksimal usia yang dibutuhkan untuk ASN adalah 35 tahun.
SKB seharusnya sudah selesai dilaksanakan jika tidak ada gangguan dari covid-19. Virus covid-19 telah membuat banyak orang menjadi galau. Termasuk pelamar yang telah lolos tes SKD dan melanjutkan ke jenjang yang lebih serius yaitu SKB.
BKN menghibur dengan memberikan jawaban atas kegalauan netizen. Diantaranya jadwal pelaksanaan SKB CPNS yang sedianya akan digelar setelah pelaksanaan SKD Dikdin.
Diantara akun resmi BKN yang aktif memberikan jawaban yaitu twitter @BKNgoid. Melalui akun twitter itu BKN memberikan kabar gembira untuk peserta yang telah melewati batas usia 35 tahun. BKN menghimbau peserta SKB tidak galau walaupun sudah melewati usia, karena SKB yang tertunda.
BKN memastikan tidak masalah untuk peserta berusia lebih dari 35 tahun. Karena sudah lolos dari seleksi administrasi. Dihitung dari waktu pendaftaran.
Ada Kemungkinan Pelaksanaan SKB menggunakan CAT online
Lagi hangat dibicarakan tentang pelaksanaan SKB menggunakan sistem CAT secara online. Hal ini menjadi perbincangan yang masih digodok oleh BKN. Sebelumnya jadwal pelaksanaan SKB dijadwalkan 25 Maret 2020 silam. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 tertunda karena merebak virus covid-19.
BKNgoid memberikan sedikit bocoran perbincangan. Salah satunya yaitu pelaksanaan SKB secara online. Mengingat pelaksanaan SKB CPNS di tengah pandemi covid-19. Walaupun hal ini masih dalam bentuk kajian, tetapi cukup asyik jika dibicarakan.
Jangan lupa pantau terus perkembangan informasi SKB CPNS melalui situs ini. Klik tombol subcribe atau allow pada gambar lonceng di atas ya.

Menjadi ramai dibicarakan sejak pertanyaan dilontarkan oleh Sopandi Ahmad. BKNgoid menanggapi serius pertanyaan dari Sopandi Ahmad.
Sopandi Ahmad @SopandiAhmad
“Enggak kok Min, saya nanyanya kalau SKB dg CAT online, seperti apa teknisnya? Tuh kan beda” katanya.
BKN menyampaikan bahwa metode CAT online pernah digunakan Kemenag
Kemenag pernah melakukan seleksi JPT Pratama menggunakan sistem CAT secara online. Seleksi menggunakan CAT online dilakukan bulan lalu oleh Kemenag untuk menyeleksi JPT Pratama.
BKNgoid menegaskan kalau sistem CAT Online masih dikaji. Dan menjadi salah satu pilihan yang mungkin terjadi jika pandemi covid-19 tidak kunjung selesai.
Penyelenggaraan SKB melibatkan banyak peserta. Selepas dari itu, pertimbangan yang lain yaitu faktor kesehatan, keamanan dari peserta dan panitia penyelenggara SKB. Simak penjelasan BKN tentang opsi CAT Online untuk JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi)
Berita mengenai SE tersebut dapat #SobatBKN baca di https://t.co/3t2Q2FrS07
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) June 9, 2020