Tjahjo Kumolo : SKB CPNS Bulan September, Lihat Kisi Kisinya

SKB CPNS 2019 dinantikan oleh peserta yang telah lolos SKD CPNS. Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) Calon Pegawai Negari Sipil 2019 telah selesai dan rencana pelaksanaan SKB pada tanggal 25 Maret 2020. Pelaksanaan harus ditunda akibat pandemi Covid-19.

Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019. Nantinya tes diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA

Dikutip dari liputan6.com SKB akan dilanjutkan September-Oktober 2020.
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Tjahjo, seperti ditulis Kamis (9/7/2020).

Materi Ujian SKB CPNS masih sama

Sementara BKN (Badan Kepegawaian Negara) juga menjelaskan materi ujian masih sama. Tidak ada perubahan dari seleksi tahun formasi sebelumnya.

“Masih (sama), sesuai dengan bidang yang dilamar,” Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono.

Kisi Kisi Tes SKB 2019

Kisi Kisi SKB disusun berdasarkan kriteria berikut ini. Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Nantinya tes akan dilakukan menggunakan bank soal Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Sedangkan untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis nantinya menggunakan soal SKB sesuai dengan rumpun jabatan fungsional terkait.

Sedangkan pelaksanaan SKB di instansi pusat selain CAT bisa juga dilakukan dengan

  • Tes praktek kerja
  • Tes Potensi Akademik (TPA)
  • Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis bentuk tes.
  • Tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan

Untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus misalnya Pranata Komputer, SKB dilaksanakan dalam bentuk tes praktek kerja.

Tjahjo Kumolo menegaskan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan SKB CPNS 2019 juga selalu berkoordinasi dengan BNPB Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” pada Rabu (8/7/2020) Menpanrb.

Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2020

Tjahjo juga mengumumkan kepastian tidak ada seleksi rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil) untuk tahun 2020.

Alasan yang diungkapkan Tjahjo terkait peniadaan rekrutmen CPNS 2020 adalah pandemi Covid-19. Pelaksanaan SKB CPNS 2019 baru akan dilaksanakan September-Oktober. Jadi fokus pemerintah sekarang yaitu merampungkan seleksi yang telah berjalan.

Rencana penerimaan ASN (Aparatur Sipil Negara) akan diadakan di tahun 2021. Pemerintah masih melakukan verifikasi dan validasi usulan kebutuhan ASN untuk setiap instansi pemerintah.

Pemerintah memprioritaskan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.

Mangkrak Sejak April 2019 inilah Alasan Gaji Honorer K2 belum dibayarkan.

Honorer K2 telah mengikuti seleksi PPPK sejak April 2019. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan sepeserpun gaji. Khususnya bagi peserta yang telah lolos seleksi PPPK.

Yusuf Agung Prabowo selaku Kepala BKD Banjarnegara menegaskan belum adanya regulasi. Khususnya penggajian terkait PPPK. Sehingga guru honorer K2 yang telah lolos seleksi tetap digaji oleh sekolah.

Gaji Guru Honorer baik yang K2 maupun Honorer biasa gajinya sangat memprihatinkan yaitu Rp. 200 – Rp. 600 ribu saja. Hal ini juga melihat lama waktu honor mereka.
Bantuan transport dari pemerintah daerah Rp 500-600 ribu per bulan.

Yusuf menjelaskan walaupun sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPPK. Tetapi aturan penggajian PPPK belum ada. Sehingga masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait Penggajian PPPK.